Pengurusan Peminjaman Sertifikat Hibah Tanah BPPT-B2TP ke BRIN Jakarta




Gunung Sugih, Rabu 09 Februari 2022 Sehubungan dengan Surat Perintah Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nomor : 980/260/Sprint/B.a.VII.05/2021. Pada tanggal 9 November 2021, Telah melaksanakan perjalanan dinas ke BRIN Jakarta yang telah dilaksanakan pada tanggal 09 s.d 10 Februari 2022 yang diwakilkan Oleh Dra. Mardiana, MM. Selaku Sekretaris Balitabngda Kab. Lampung Tengah, Evy Yulia Wati, SE., MM Selaku Kepala UPT Technopark Balitbangda Kab. Lampung Tengah dan Ruswan Kristin, S.Kom.,MM, Maksud/Tujuan perjalanan dinas adalah Pengurusan Peminjaman Sertifikat Hibah Tanah BPPT-B2TP ke BRIN Jakarta.
Hasil Perjalanan dinas tersebut sebagai berikut.
 

    1. Setiba di gedung Bj. Habibi, jalan M.H. Thamrin No. 08 RW.01 Kebun Sirih Kec. Menteng Kota Jakarta Pusat 10340, Kantor BRIN ( Badan Riset dan Inovasi Nasional ) Kami menuju reseption untuk bertemu dengan bapak Ir. Suryanto. Lalu kami di sambut oleh Bapak Ir. Suryanto di lantai 7 dan kami menunjukan SPT dan berkas yang kami bawa. Setelah berkas diterima dan dibaca oleh Bapak Ir. Suryanto, kami di ajak ke lantai 16 untuk bertemu dengan Koodinator BMN eks BPPT Bapak Ir. Novandi Arisomi, MM.
       
    1. Arahan Bapak Ir. Novandi Arisoni, MM yang mana berkas yang kami bawa itu yang di harapakan mereka memelui tahap proses dari awal sampai dengan GU/ Pengukuran dari BPN (Gambar peta tanah terlampir), berkaitan dengan tanah hibah dari BPPT ke Pemerintah Daerah Lampung Tengah.
       
    1. Dengan arahan tersebut di atas Bapak Arisoni berjanji akan segera melaporkan dan disposisi surat masuk ke Ibu Sekretaris BRIN tetapi karna ibu Sekretaris Balitbangda Kabupaten Lampung Tengah ( Dra. Mardiana, MM ) mohon dibantu unuk bisa bertemu dengan ibu Tri Nurlis Sebagai Sekretaris BRIN.
       
    1. Setelah berbincang-bincang dengan Bapak Arisoni akhirnya kami di ajak bertemu dengan Ibu sekretaris BRIN ( Ibu Tri Nurlis ) di lantai 23. Dari hasil penjelasan Ibu Mardiana  kepada Ibu Tri Nurlis bertujuan untuk peminjaman surat Sertifikat asli Tanah Hibah BPPT-B2TP. Ibu Tri Nurlis akan menindak Lanjuti Proses Peminjaman Surat Sertifikat Tanah Hibah dan beliau berjanji segera menyampaikan kepada Bapak pipinan BRIN ( Bapak Handoko ). Kemungkinan yang akan membawa sertifikat tanah yang asli ke Lampung adalah Bapak Ir. Novandi Arisoni dan Bapak Ir. Suryanto, jika tidak ada halangan di akhir bulan Februarui beliau berdua akan membawa Sertifikat Tanah yang asli ke Lampung.

Demikianlah laporan hasil perjalanan dinas ini dalam rangka Pengurusan Peminjaman Sertifikat Asli Tanah BPPT- B2TP  untuk Hibah dari BRIN ke Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah.


Share :