Sejarah

SEJARAH BALITBANGDA KABUPATEN LAMPUNG TENGAH

Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Lampung Tengah terbentuk tanggal 4 November 2016 berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah. Balitbangda merupakan pecahan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Tengah, sehingga baik Sumber Daya Manusia, kelengkapan sarana dan prasarana maupun sumber daya keuangan merupakan hasil pecahan dari Bappeda.

Tugas Pokok dan Fungsi, kedudukan dan struktur organisasi Balitbangda telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati (PERBUP) Lampung Tengah Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi dan tata kerja perangkat daerah kabupaten Lampung tengah.




Visi

Visi Kabupaten Lampung Tengah:

Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan Daerah, dan Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan Visi.

Visi Balitbangda kabupaten Lampung Tengah, “Terwujudnya Balitbangda Sebagai Pusat Penelitian dan Pengembangan yang Berkualitas dan Implementatif untuk Lampung Tengah Berjaya.”




Misi

Misi Kabupaten Lampung Tengah:

  1. Meningkatkan Kualitas infastruktur yang berwawasan lingkungan guna efektifitas pergerakan manusia, barang dan jasa;
  2. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan produksi pertanian dan perkuatan ketahanan pangan guna menekan angka kemiskinan;
  3. Meningkatkan Kualitas dan pemerataan pelayanan publik guna mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance);
  4. Menciptakan kondisi masyarakat yang tertib, aman, damai serta kondusif guna peningkatan investasi daerah;
  5. Meningkatkan taraf kesehatan, pendidikan dan kehidupan sosial budaya masyarakat.