Pengukuhan Dewan Riset Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2021-2024




Pengukuhan Dewan Riset Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2021-2024

Tim Dewan Riset Daerah Kabupaten Lampung Tengah terdiri dari 19 Anggota Tim DRD (Dewan Riset Daerah)
Terdiri dari Ketua, Wakil Ketua sekertaris dan unsur Praktisi, Akademisi, dan Birokrasi.
Tim Dewan Riset Daerah Sendiri di kukuhkan oleh Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dengan Surat Keputusan Nomor : 290/KPTS/B.b.VII.05/2021. Dewan Riset Daerah memiliki Tugas memberikan masukan kepada pemerintah daerah kabupaten lampung tengah yang bersifat membangun melalui penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terapan dan terpadu yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintah daerah dan masyarakat, perlu melibatkan para pakar/Cendekiawan/Profesional dari perguruan tinggi dan lembaga masyarakat di daerah melalui Dewan Riset Daerah.


Share :